Wajib Tahu! Begini Cara Cek Daftar Penerima Bansos Pemerintah Beras 30 Kg dan Uang Tunai Rp750.000 Ribu
BagiNews.id - Seperti yang kita tahu bahwa bantuan Pemerintah akan kembali disalurkan pada bulan Oktober 2023. Bantuan yang dimaksud adalah bansos beras 30 kilogram dan juga PKH yang akan cair bulan ini.
Dan Jumlah bansos PKH yang akan diterima oleh para KPM dengan nominalnya mencapai Rp750.000.
Ada beberapa daerah yang bansos beras 30 kg sudah mulai disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan sejak awal Oktober 2023.
$ads={2}
Berdasarkan informasi yang diperoleh BagiNews.id, bahwa program bantuan sosial (Bansos) beras akan diberikan kepada 21,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diseluruh tanah air.
Para KPM bisa memastikan apakah namanya terdaftar sebagai penerima PKH 2023 atau tidak caranya sangat mudah. Hanya bermodalkan KTP dan akses laman resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
Buat kalian yang masih bingung bisa ikut langkah-langkah dibawah ini.
Cara Cek Penerima PKH dan Bansos BPNT 2023 Secara Online
• Silakan Kunjungi laman resmi Kemensos di: https://cekbansos.kemensos.go.id/.
• Kemudian pilih provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan sesuai dengan informasi di KTP.
• Masukkan nama sesuai yang tertera di KTP.
• Kemudian ketik 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru
• Klik tombol "CARI DATA"
Note : Setelah itu sistem Cek Bansos Kemensos secara otomatis akan mencari Nama PM (Penerima Manfaat) sesuai Wilayah yang Anda inputkan tadi.
Arief Prasetyo Adi selaku Kepala Badan Pangan Nasional mengatakan bahwa tambahan bantuan pangan beras ini sesuai dengan hasil keputusan Ratas tentang Peningkatan Produksi dan Hilirisasi Produk Pangan pada 10 Juli 2023.
Untuk itu, Arief sudah menugaskan kepada pihak Perum Bulog untuk mempersiapkan kegiatan tersebut melalui surat nomor 171/TS.03.03/K/7/2023 tanggal 21 Juli 2023 tentang Penugasan Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah dalam rangka Bantuan Pangan Beras.
Dan proses penyaluran bantuan beras tersebut merupakan lanjutan dari program penyaluran bantuan pangan kepada 21.353 juta KPM, dengan total bantuan beras mencapai 640.000 ton yang sudah selesai dilaksanakan dalam tiga tahap yaitu pada bulan Maret, April, dan Juni 2023.
Besaran bansos beras yang akan diberikan kepada KPM sama dengan bantuan sebelumnya sebesar 10 kilogram per KPM yang akan disalurkan dalam tiga tahap, jadi total keseluruhan setiap KPM akan memperoleh 30 kilogram beras.
Perlu diketahui bahwa bantuan ini bersumber dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikelola Perum Bulog berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah.
Bansos PKH (Program Keluarga Harapan)
Terdapat 7 kategori penerima yang berhak menerima bansos PKH 2023 yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, antara lain:
- Balita usia 0 - 6 tahun: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.
- Ibu hamil dan masa nifas mendapat bantuan dengan sebesar Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.
- Siswa Sekolah Dasar (SD) Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 per tahap.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 per tahap.
- Lansia berusia 60 tahun ke atas Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.
- Penyandang disabilitas berat akan menerima Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.
Bansos PKH tahap 4 2023 akan langsung ditransfer melalui rekening KKS terbitan Bank Himbara (BRI, BNI, BSI dan Mandiri) atau melalui kantor pos daerah masing-masing.
Demikian informasi singkat mengenai cara cek daftar penerima bantuan beras 30 kg dan bansos PKH Rp750.000. Semoga membantu dan bermanfaat.***
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS