BagiNews.id - Berkah September bagi KPM (Keluarga Penerima Manfaat) Bansos BPNT Rp2.400.000 kembali cair melalui kantor Pos, berikut jadwal dan syarat pencairannya.
Bansos BPNT (Bansos Pangan Non Tunai) akan kembali disalurkan oleh Pemerintah pada bulan September 2023 ini. Bansos yang akan diberikan kepada KPM dalam bentuk uang tunai.
Dari kabar yang diperoleh bahwasanya pencairan bansos BPNT ini akan dilakukan mulai bulan September hingga Desember 2023.
Baca Juga: Alhamdulillah! 2 Pemilik KK Berhak Menerima Pencairan Bansos PKH dan BPNT Sebesar Rp900.000 Plus Beras 20 Kg, Berikut Jadwal Lengkapnya
$ads={2}
Berikut Ini Jadwal Penyaluran bansos BPNT 2023
Tahap I: Januari, Februari dan Maret 2023
Tahap II: April, Mei dan Juni 2023
Tahap III: Juli, Agustus dan September 2023
Tahap IV: Oktober, November dan Desember 2023
Syarat Penerima Bantuan BPNT Sembako 2023:
Bagi KPM yang ingin menjadi penerima bantuan BPNT wajib memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditetapkan Kemensos sebagai berikut:
• Terdaftar di DTKS dan SIK-ng: Para KPM yang ingin menjadi penerima bansos BPNT wajib terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Sistem Informasi Kemiskinan Nasional (SIK-ng) sebagai sumber data utama Kementerian Sosial RI.
• Bukan Pegawai Negri atau Pensiunan: Yang akan menerima BNTP bukan merupakan pegawai aktif ataupun pensiunan yang menerima gaji setidaknya sebesar Upah Minimum Regional (UMR).
Baca Juga: ALHAMDULILLAH! Bansos Beras Tahap 2 Sudah Cair Hari Ini, Buruan Cek Nama Anda di cekbansos.kemensos.go.id
• Saat Ini Tidak Menjabat Pendamping Sosial PKH atau Sejenisnya: Tidak bisa menerima bantuan BPNT jika KPM tersebut termasuk pendamping sosial dari beberapa program Pemerintah.
• Harus Berasal dari Keluarga Tidak Mampu: KPM yang berhak menerima bansos ini harus berasal dari keluarga yang tidak mampu hal tersebut tercatat di desil terbawah data kemiskinan, serta mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) yang terdaftar secara online dan sesuai dengan Dukcapil.
Seperti yang telah kita diketahui, bahwa untuk mekanisme penyaluran bantuan sosial BPNT tahun 2023 ini salah satunya melalui Kantor Pos. Dan penyaluran bansos melalui Kantor Pos untuk BPNT tahap 4 ini akan diterima KPM dalam bentuk langsung tunai.
Dimana hal tersebut tentu berbeda jauh dengan mekanisme penyaluran bansos BPNT melalui Bank Himbara. Melalui Bank Himbara, para penerima manfaat (KPM) harus melakukan penarikan uang terlebih dahulu melalui ATM Bank Himbara.
Perlu diketahui bahwa penerima bansos BPNT 2023 merupakan KPM yang telah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).
Setelah nama KPM sudah terdaftar di DTKS Kemensos, maka syarat data diri, semuanya secara otomatis akan masuk di laman cekbansos.kemensos.go.id.
Bagi KPM penerima bantuan sosial BPNT tahap 4 2023 yang ingin memastikan apakah namanya terdaftar atau tidak sebagai penerima, bisa langsung mengecek namanya secara online melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.
Cara Cek Penerima Bansos BPNT 2023 Secara Online
• Silakan Kunjungi laman resmi Kemensos di: https://cekbansos.kemensos.go.id/.
• Kemudian pilih provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan sesuai dengan informasi di KTP.
• Masukkan nama sesuai yang tertera di KTP.
• Kemudian ketik 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru
• Klik tombol "CARI DATA"
Note :
Setelah itu sistem Cek Bansos Kemensos secara otomatis akan mencari Nama PM (Penerima Manfaat) sesuai Wilayah yang Anda inputkan tadi.
Menariknya Bansos BPNT untuk tahap 4 ini dijadwalkan akan kembali dicairkan pada bulan September 2023. Bansos BPNT telah tersalurkan kepada para
KPM sejak tanggal 1 September 2023.
Pemerintah akan menyalurkan dana bantuan BPNT 2023 berupa uang tunai sebesar Rp200.000 per bulan kepada seluruh KPM.
Jika ditotal secara keseluruhan, maka dalam satu tahun para KPM berhak menerima bantuan dari pemerintah sebesar Rp2.400.000. Dan bantuan tersebut tidak disalurkan secara keseluruhan, tapi dalam 4 tahapan.
Nantinya para KPM akan menerima dana bantuan sekaligus Rp600.000, karena penyaluran bansos BPNT 2023 dilakukan dengan sistem rapel yakni perdua bulan atau tiga bulan sekaligus.
Untuk dana bansos BPNT tahap 4 Rp600.000 termasuk dalam pencairan alokasi Juli, Agustus dan September 2023. Dan perlu juga diketahui bahwa penyaluran bansos BPNT 2023 kepada KPM bisa saja berbeda di setiap
wilayah.
Penyaluran melalui Kantor Pos akan dilakukan dengan menggunakan tiga skema, antara lain:
1. KPM nantinya akan menerima surat undangan resmi yang bagikan, setelah itu datang ke kantor Pos untuk mengambil dana bantuan uang tunai sesuai dengan jadwal yang tercantum dalam surat tersebut. Biasanya pencairan dibagi menjadi 2 sesi yakni pagi dan sore hari.
2. PT Pos Indonesia yang sudah diberikan mandat untuk menyalurkan bantuan bisa langsung mendatangi komunitas seperti RT/RW setempat untuk membantu menyalurkan bantuan BPNT 2023.
3. Terakhir para petugas PT Pos Indonesia akan mendatangi rumah para penerima manfaat secara door to door untuk memberikan secara langsung bantuan uang tunai.
Pencairan yang dilakukan melalui kantor pos merupakan penyaluran untuk masyarakat dengan akses sulit. Biasanya penyaluran melalui kantor pos dilakukan setelah penyaluran via Himbara telah selesai dilakukan.
Demikian informasi singkat tentang bansos BPNT tahap 4 Rp2.400.000 cair di Kantor Pos, buruan cek jadwal dan syarat pencairan disini.***