Alhamdulillah! 2 Pemilik KK Berhak Menerima Pencairan Bansos PKH dan BPNT Sebesar Rp900.000 Plus Beras 20 Kg, Berikut Jadwal Lengkapnya

BagiNews.id - Kabar bahagia untuk para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang saat ini menunggu proses pencairan bansos khususnya bagi 2 pemilik KK ini.

Seperti yang kita ketahui bahwa pada proses pencairan bansos tahap 3 ini, terdapat banyak perubahan aturan dalam penyaluran bansos baik BPNT maupun PKH.

Dan hingga saat ini masih banyak para KPM yang belum mengerti mengenai skema penyaluran PKH dan BPNT tahap ini.

$ads={1}

Baca Juga: SELAMAT! Bansos BPNT Tahap 4 Rp2.400.000 Cair Lewat PT Pos, Buruan Cek Jadwal Dan Syarat Pencairan Disini!

Diketahui bahwa, Pemerintah bekerjasama dengan Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) sudah mengeluarkan aturan baru mengenai proses penyaluran Bantuan sosial PKH dan BPNT.

Dilansir dari surat resmi yang diterbitkan oleh pihak Kementerian Sosial Republik Indonesia Bagian Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Direktorat Jaminan Sosial.

Mulai dari tanggal 22 Agustus 2023 proses penyaluran Bansos PKH periode Juli sampai Desember 2023 akan ditujukan kepada Kepala Dinas Sosial Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.

Untuk proses penyaluran PKH periode Juli hingga Desember 2023 disampaikan informasi:

1. Terdapat dua skema penyaluran bansos PKH.

Untuk skema pertama akan disalurkan per triwulan dan penyaluran ini berlaku untuk lembaga bayar PT Pos Indonesia.

Baca Juga: ALHAMDULILLAH! Bansos Beras Tahap 2 Sudah Cair Hari Ini, Buruan Cek Nama Anda di cekbansos.kemensos.go.id

Jadi bisa dikatakan daerah-daerah tertentu yang proses penyalurannya melalui PT. Pos indonesia, maka menerima bantuan dana untuk bulan Juli, Agustus dan September 2023.

$ads={2}

Dan skema yang kedua per dua bulan sekali, hal ini berlaku bagi para KPM yang penyalurannya melalui lembaga bayar Himbara dan BSI untuk warga Aceh atau lewat kartu KKS, untuk tahap 3 ini disalurkan untuk periode Juli-Agustus. 

Begitu juga nantinya ditahap 4 akan disalurkan periode September-Oktober 2023 dan seterusnya.

2. Khusus para KPM yang menerima bantuan menjadi per 2 bulan akan ada penyesuaian dalam proses penyaluran dan besaran bantuan yang diterima.

Untuk periode bulan September-Oktober khusus lewat KKS ada penyesuaian nominal bantuan yang diterima KPM untuk Bansos PKH.

Untuk Komponen SD akan mendapat bantuan sebesar Rp150.000, kemudian komponen SMP akan mendapat Rp250.000, komponen SMA mendapat bantuan Rp333.000.

Komponen disabiltas dan Lanjut Usia (Lansia) masing-masing akan dapat Rp400.000, dan komponen ibu hamil dan balita masing-masing mendapat bantuan Rp500.000.

Dan bagi 2 pemilik Kartu Keluarga ini yaitu lbu hamil dan Balita akan memperoleh bantuan masing-masing sebesar Rp500.000.

3. Pihak Kepala Dinas akan meneruskan informasi ini kepada pendamping PKH dan pihak terkait untuk melakukan sosialsiasi terkait aturan terbaru dalam penyaluran bansos kali ini.

Kabar bahagia lainnya,  di mana tidak hanya bantuan sosial PKH dan BPNT, pada periode bulan September, Oktober dan November 2023 ini pemerintah kembali menyalurkan bantuan beras 10 kilogram untuk 21,35 juta KPM di Indonesia.

Belum lagi para KPM akan mendapatkan bantuan BPNT maka akan dapat bantuan sebesar Rp400.000.

Bagi KPM yang berdomisili di wilayah 3T dan perbatasan, maka sesuai kebijakan pemerintah bantuan sosial akan disalurkan sekaligus untuk 3 bulan pencairan.

Hal ini bertujuan untuk akselerasi pengiriman bantuan sosial agar cepat tersampaikan kepada penerimanya. Semoga informasi ini bermanfaat.***

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS